Deklarasi Gerakan Sahabat Anak
Gerakan Sahabat Anak mengakui bahwa setiap anak mulia dan berharga, yang memiliki kesetaraan dengan semua manusia.
Gerakan Sahabat Anak menghargai, menghormati, dan memperjuangkan terwujudnya hak-hak dasar anak untuk bertahan hidup, bertumbuh kembang, memperoleh perlindungan, dan berpartisipasi.
Sebagai Sahabat, kami akan memberikan tenaga, pikiran, dan waktu agar setiap anak dapat terpenuhi hak-hak dasarnya tanpa memandang perbedaan suku, agama, warna kulit, dan kelas sosial.
Jakarta, Minggu, 17 Februari 2008
10 Hak Anak Indonesia
(Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989)
Setiap anak di manapun di dunia, berhak untuk:
- Bermain
- Mendapatkan PENDIDIKAN
- Mendapatkan PERLINDUNGAN
- Mendapatkan NAMA sebagai identitas
- Mendapatkan status KEBANGSAAN
- Mendapatkan MAKANAN
- Mendapatkan akses KESEHATAN
- Mendapatkan REKREASI
- Mendapatkan KESAMAAN
- Mendapatkan PERAN dalam PEMBANGUNAN





